25 Negara Bebas Visa Untuk WNI Kalau Punya Visa Ini!

25 Negara Bebas Visa Untuk WNI Kalau Punya Visa Ini!

Baru saja saya traveling ke tiga negara “baru” – maksudnya baru pertama kali menjejakkan kaki ke sana, yaitu Kroasia, Montenegro, dan Albania (jadi total saya sudah ke 96 negara. Uhuy!). Ketiga negara Balkan ini terletak di Eropa, tapi tidak termasuk Uni Eropa (kecuali Kroasia) ataupun Schengen, namun saya bisa masuk tanpa visa. Kenapa? Karena saya punya visa Schengen multiple-entry. Bagaimana cara dapat visanya, bahkan sampai berlaku 4 tahun? Baca tipnya di sini.

Meski pemegang paspor Indonesia butuh visa ke hampir seluruh negara di dunia, tapi sekarang ada puluhan negara yang bebas visa atau cuma VOA (Visa on Arrival). Daftar negaranya di sini. Selain itu, ada negara yang membebaskan visa untuk WNI dengan syarat punya salah satu visa “sakti” yang umumnya adalah visa Schengen, USA, UK (United Kingdom), Kanada, Australia, atau Selandia Baru.

Saat tulisan ini dibuat, ada 25 negara yang bebas visa bagi WNI apabila memiliki salah satu visa sakti ini. Tapi ingat, visa sakti ini harus yang masih berlaku, jenis multiple-entry (bebas keluar-masuk berkali-kali), dan sudah pernah dipakai di negara pembuat visa. Saya sudah membuktikannya dengan mengunjungi sebagian negara tersebut tanpa visa, seperti Andorra, Bosnia & Herzegovina, Meksiko, Georgia, dan Taiwan. Sebagian negara lain informasinya diambil dari berbagai sumber daring.

Our Lady of the Rocks, Montenegro.

Berikut daftar ke-25 negara yang memiliki peraturan visa waiver alias pembebasan visa bila memiliki salah satu visa dari negara tertentu;

  1. Albania: visa Schengen.
  2. Andorra: visa Schengen.
  3. Anguilla: visa UK.
  4. Antigua and Barbuda: visa USA/Kanada/Schengen/UK dan membayar visa fee.
  5. Argentina: apply ETA (electronic travel authorization) bila memiliki visa USA tipe B2 atau visa Schengen tipe C dengan masa berlaku minimal 3 bulan dan membayar fee USD 50 untuk tinggal maksimal 90 hari. Catatan, seorang teman WNI pernah mencoba tapi tetap nggak bisa! Cis!
  6. Belize: visa USA.
  7. Bosnia and Herzegovina: visa Schengen untuk tinggal maksimal 15 hari.
  8. British Virgin Islands: visa Kanada/USA/UK yang masih berlaku minimal 6 bulan sebelum kedatangan.
  9. Bulgaria: visa Schengen.
  10. Georgia: visa Kanada, USA, UK, Schengen, Jepang, Korea Selatan, Australia, atau Selandia Baru.
  11. Honduras: visa Kanada, USA, atau Schengen.
  12. Korea Selatan: visa USA/Kanada/Australia/Selandia Baru, asal sudah memiliki tiket pesawat ke salah satu negara tersebut dari/ke negara ketiga dan berangkat dalam waktu maksimal 30 hari.
  13. Kosovo: visa Schengen untuk tinggal maksimal 15 hari.
  14. Kosta Rika: visa Schengen, Kanada, Jepang, Korea Selatan, atau USA, untuk tinggal maksimal 90 hari.
  15. Kroasia: visa Schengen.
  16. Makedonia Utara: visa Schengen dengan masa berlaku minimal 5 hari sebelum kedatangan.
  17. Meksiko: visa USA.
  18. Montenegro: visa Schengen atau USA dengan masa berlaku minimal 7 hari sebelum kedatangan.
  19. Panama: visa USA/UK/Kanada/Australia/Schengen, dan membayar tourist card sebesar USD 30 pada saat kedatangan.
  20. Republik Dominika: visa Kanada, USA, atau Schengen untuk tinggal maksimal 30 hari dan membayar fee USD 10.
  21. Romania: visa Schengen.
  22. São Tomé and Príncipe: visa USA atau Schengen dengan paspor berlaku minimal 3 bulan dan dapat tinggal maksimal 15 hari.  
  23. Siprus: visa Schengen.
  24. Taiwan: apply online untuk Travel Authorization Certificate bila memiliki visa USA/Kanada/Korea Selatan/UK/Schengen/Australia/Selandia Baru.
  25. Turks and Caicos Islands: visa Kanada, UK, atau USA.

Sebagai back up, kalau ke negara “aneh”, saya sih memastikannya dengan mencetak peraturan visa waiver dari situs resmi pemerintah negara yang dituju atau mengirimkan email ke kedutaan besarnya untuk ditunjukkan ke petugas imigrasi bila diperlukan. Maklum, kadang petugas sono pun tidak tahu Indonesia itu apaan. Serius!

Peraturan visa sering berubah seiring dengan situasi politik atau bahkan pandemi. Intinya, selalu double check peraturan visa sebelum berangkat ke negara tujuan. Berangkaaaat!


P.S. Agar tulisan di blog yang berusia 17 tahun ini bertahan secara independen, silakan menyumbang “uang jajan” untuk saya di sini. Terima kasih.

2 Comments

  • DewiH
    August 12, 2022 12:29 am

    Yg argentina itu maksudnya gimana ya detilnya? Sama sekali nggak bisa akses dr awal?

  • Anonymous
    May 11, 2023 6:59 pm

    ” sudah pernah dipakai di negara pembuat visa. Saya sudah membuktikannya dengan mengunjungi sebagian negara tersebut tanpa visa”..mau tanya andaikan saya punya visa schengen ( dari Negera Germany ), landing ke Yunani..apakah dengan visa tersebut bisa masuk ke negera balkan ( Albania, Montenegro, Romania ,, )

Leave a Reply

Leave a Reply