Coba deh inget-inget apakah perusahaan tempat kamu bekerja memotong gajimu untuk Jamsostek atau Dana Pensiun. Nah, kalau sudah keluar dari pekerjaan, bisa tuh dana dicairkan. Lumayan untuk ditabung di bank (daripada didiemin di Jamsostek dengan bunga kecil), untuk belanja, atau… untuk modal jalan-jalan!
Untuk klaim JHT Jamsostek syaratnya gampang: kepesertaan minimal 5 tahun dan sudah keluar dari kantor minimal 1 bulan, bawa kartu asli Jamsostek, bawa fotokopi dan aslinya KTP/Kartu Keluarga/Surat Referensi Kerja/Rekening Bank, bawa materai Rp 1.000. Tinggal ke kantor Jamsostek sesuai terdaftarnya kartu (tanyain alamatnya ke HRD kantormu, karena saya aja salah kantor – dan sialnya, kantor Jamsostek hari gini belum online antar cabang), isi formulir yang tersedia di sana, antri (bisa sampe 2 jam sih), serahkan dokumen, dan dalam waktu 10 hari kerja ditransfer deh duitnya ke rekening bank sendiri. Yipppeee! Informasi selanjutnya, klik aja http://www.jamsostek.co.id/
Hmmm… mau ke mana ya?